Nasional . 19/10/2026, 19:54 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Pemerintah menilai Indonesia masih memiliki kemampuan untuk menangani dampak bencana tanpa perlu menetapkan status bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurahman mengungkapkan, kendala teknis di lapangan, mulai dari distribusi bahan bakar hingga operasional, menjadi pertimbangan penting dalam menerima, dan mengerahkan bantuan dari luar negeri.
Dudung menegaskan, kapasitas pemerintah saat ini dinilai masih memadai untuk menangani bencana yang terjadi di dalam negeri. Ia menyebut, keterlibatan negara lain tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan peralatan dan personel, tetapi juga kesiapan operasional untuk mendukung penanganan di lokasi terdampak.
“Ya, sementara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup,” kata Dudung di kantornya, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Terkait tawaran bantuan dari Malaysia, Dudung menyinggung rencana dukungan berupa tiga helikopter dan 52 personel. Meski demikian, ia menilai pengerahan bantuan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi serta tantangan teknis yang dihadapi di lapangan.
“Bukan masalah bantuannya, Mbak, tapi technical di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Dudung, tambahan alutsista maupun personel dari negara lain tidak otomatis membuat penanganan bencana berjalan lebih efektif. Kesiapan infrastruktur pendukung dan kelancaran distribusi kebutuhan operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM), tetap menjadi aspek krusial.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional dapat membuka peluang masuknya bantuan dari negara asing. Namun, keputusan terkait penanganan bencana tetap perlu mempertimbangkan kemampuan dalam negeri dan kebutuhan nyata di lapangan.
“Artinya kalau ditetapkan bencana nasional, maka akan ada bantuan-bantuan dari asing,” kata mantan kepala kantor staf presiden (KSP) ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media