Banyak Korporasi Terlibat Karhutla, Prabowo: Ini adalah Terorisme Lingkungan!
Prabowo menyebut pembakaran lahan sebagai terorisme lingkungan dan memerintahkan penyelidikan dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.
fin.co.id - Pencabutan izin perusahaan menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah terhadap korporasi yang terbukti melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Saat membuka Sidang Kabinet Paripurna bertajuk "2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri" di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan menganggap persoalan tersebut sebagai kejadian biasa. Terlebih, jika pembakaran dilakukan dengan sengaja hingga membahayakan kesehatan masyarakat.
Prabowo bahkan menyebut tindakan pembakaran lahan secara sengaja sebagai bentuk terorisme lingkungan. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena dampaknya dapat mengancam kesehatan jutaan warga Indonesia.
"Karena ternyata banyak korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ujar Kepala Negara.
Baca Juga
Ia juga mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia diduga tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga melibatkan tindakan manusia, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah korporasi.
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Korporasi
Hasil penyelidikan di lapangan, menurut Prabowo, menemukan indikasi campur tangan manusia dalam peristiwa karhutla. Karena itu, pemerintah akan memperluas penanganan dengan menelusuri pihak-pihak yang diduga sengaja membakar lahan.
Presiden memerintahkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan untuk mendalami kasus tersebut. TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) juga diminta membantu proses penyelidikan, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan perusahaan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menangani karhutla secara masif sekaligus menindaklanjuti dugaan pelanggaran hingga tuntas.
"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas," tuturnya.
Baca Juga
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memperlakukan kebakaran hutan dan lahan sebagai persoalan rutin yang dapat berlalu tanpa penegakan hukum. Jika penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, perusahaan yang terlibat akan menghadapi tindakan tegas.
Izin Perusahaan Pelanggar Hukum Terancam Dicabut
Selain memerintahkan penyelidikan, Prabowo menegaskan pemerintah akan mencabut seluruh izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum dalam kasus karhutla. Langkah tersebut menjadi bagian dari sikap pemerintah terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas pembakaran lahan.
Prabowo juga menyinggung negara-negara tertentu yang dinilainya kerap menghina Indonesia. Dalam pernyataannya, ia menyebut pemerintah akan mengungkap perusahaan-perusahaan asing yang terlibat.
"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," demikian Prabowo Subianto.