Hukum dan Kriminal

Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 65 Cartridge Vape, Dugaan Etomidate Masih Diperiksa

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang yang dibawa seorang pengunjung saat hendak menemui warga binaan.

Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 65 Cartridge Vape, Dugaan Etomidate Masih Diperiksa
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang yang dibawa seorang pengunjung saat hendak menemui warga binaan.

fin.co.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang yang dibawa seorang pengunjung saat hendak menemui warga binaan. Sebanyak 65 cartridge vape ditemukan tersembunyi di balik pakaian pengunjung tersebut dan kini diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika seorang pengunjung laki-laki berinisial AG datang untuk menjenguk warga binaan berinisial AS sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, AG diketahui mengenakan pakaian berlapis.

Kecurigaan muncul ketika petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U) melihat gelagat yang dinilai tidak biasa selama proses pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian, tepatnya di bagian ketiak pengunjung.

"Temuan tersebut segera dilaporkan oleh Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk ditindaklanjuti," kata Sumaryo dalam keterangannya, Jumat, 23 Oktober 2026.

Setelah menerima laporan, Kepala Rutan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan wilayah. Berdasarkan arahan pimpinan, pihak rutan kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 65 cartridge yang terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.

Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku paket tersebut berisi cairan vape. Namun, kandungan zat di dalam cartridge itu belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, termasuk untuk menelusuri dugaan adanya etomidate.

"Selanjutnya, pengunjung beserta barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," ujar Sumaryo.

Sumaryo mengapresiasi ketelitian petugas yang dinilai mampu mendeteksi dugaan penyelundupan sejak tahap pemeriksaan awal. Ia menegaskan bahwa kewaspadaan dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.

Ia juga menyatakan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan memastikan prosedur pengamanan dijalankan secara konsisten dan profesional.

Sebagai tindak lanjut, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Penanganan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Berita Terkait