Politik . 24/10/2026, 23:12 WIB

Madrasah di Era Digital Jadi Sorotan DPR, Singgih Januratmoko Tekankan Dua Hal Penting Ini

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti pentingnya penguatan pendidikan inklusif dan perlindungan anak di lingkungan madrasah untuk menciptakan suasana belajar yang aman, adil, dan menghargai keberagaman. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, madrasah dinilai perlu beradaptasi agar tidak hanya meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi juga mampu melindungi peserta didik dari berbagai risiko yang mengancam proses tumbuh kembang mereka.

“Madrasah harus terus berbenah agar mampu menjawab tantangan zaman. Penguatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan perlindungan anak, pemenuhan aksesibilitas, dan penciptaan lingkungan belajar yang inklusif serta humanis,” kata Singgih dikutip dari antara, Sabtu, 24 oktober 2026.

Seminar yang diselenggarakan bersama Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta itu mengangkat tema transformasi madrasah inklusif dan pengembangan ekosistem digital yang aman bagi peserta didik.

Singgih berpandangan bahwa upaya mewujudkan madrasah yang lebih inklusif memerlukan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, institusi pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat perlu membangun kerja sama agar peningkatan mutu pendidikan berjalan seiring dengan pemenuhan hak serta perlindungan anak.

Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan di madrasah tidak cukup hanya dengan membuka kesempatan belajar bagi seluruh anak. Lebih dari itu, setiap peserta didik harus mendapatkan ruang yang setara untuk terlibat dalam kegiatan pembelajaran dan mengembangkan kemampuan sesuai dengan potensi maupun kebutuhan masing-masing.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan dukungan kebijakan yang tepat, kompetensi tenaga pendidik yang memadai, serta fasilitas pendidikan yang mudah diakses oleh semua peserta didik. Selain itu, lingkungan madrasah juga perlu membangun budaya yang menghormati perbedaan dan menolak segala bentuk diskriminasi.

Perhatian terhadap pendidikan inklusif, lanjut Singgih, perlu diimbangi dengan pengelolaan penggunaan perangkat digital dan peningkatan literasi digital di kalangan warga madrasah.

Menurutnya, kehadiran teknologi dapat memberikan manfaat bagi kegiatan belajar mengajar apabila dimanfaatkan secara tepat. Namun, penggunaan perangkat digital tetap membutuhkan pengawasan, pendampingan, dan ketentuan yang jelas untuk mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan peserta didik di dunia maya.

“Sinergi semua pihak sangat diperlukan. Madrasah membutuhkan dukungan bersama agar dapat berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan mampu melindungi anak, termasuk dalam menghadapi tantangan di ruang digital,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan UIN Raden Mas Said Surakarta, Fauzi Muharom, menyampaikan bahwa pendidikan inklusif dan pemanfaatan teknologi secara aman merupakan dua unsur penting yang perlu berjalan beriringan. Keduanya menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan berkualitas yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Ia juga menyoroti perlunya penerapan metode pembelajaran yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Di samping itu, tenaga pendidik perlu memiliki sikap terbuka terhadap keberagaman serta memperkuat langkah-langkah perlindungan anak agar setiap siswa dapat mengikuti pembelajaran tanpa mengalami perlakuan diskriminatif.

Dalam pemanfaatan teknologi, Fauzi mengingatkan bahwa peserta didik perlu dibekali pemahaman mengenai keamanan data pribadi dan pencegahan perundungan siber. Edukasi tersebut juga penting untuk membantu anak mengenali serta menghindari paparan konten digital yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Fauzi berharap hasil seminar dapat memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan pendidikan di madrasah. Menurutnya, berbagai gagasan yang dibahas perlu ditindaklanjuti melalui penerapan konkret dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Melalui seminar tersebut, Komisi VIII DPR RI bersama UIN Raden Mas Said Surakarta dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo mendorong penguatan kerja sama dalam membangun sistem pendidikan madrasah yang semakin inklusif dan berorientasi pada perlindungan anak. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang berkeadilan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com