Nasional . 27/10/2026, 12:36 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id -- Volume pencarian situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melonjak tajam menjelang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 4 Tahun 2026 yang mencakup periode Oktober hingga Desember. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri lewat HP, baik melalui laman resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Layanan pengecekan online ini memudahkan publik untuk memverifikasi status kepesertaan mereka dalam berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.
Masyarakat yang ingin mengecek status bansos hanya perlu menyiapakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masyarakat dapat memilih salah satu dari dua metode praktis berikut untuk memeriksa daftar penerima bansos:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Buka peramban (browser) di HP dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan 16 digit NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Masukkan kode captcha atau karakter keamanan sesuai dengan petunjuk layar.
Klik tombol "Cari Data".
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian yang mencakup status kepesertaan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel cerdas Anda.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media