Nasional . 27/10/2026, 10:53 WIB

Dua Putra Menhaj Irfan Yusuf Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Usai Jadi Sorotan

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan tersebut diambil setelah penunjukan keduanya menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurut dia, keputusan itu telah diterima oleh pimpinan kementerian.

“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Wamenhaj Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026.

Dahnil menjelaskan, polemik mengenai penunjukan kedua putra Menhaj menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Dia kemudian memaparkan awal keterlibatan keduanya dalam membantu pekerjaan kelembagaan di lingkungan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Menurut Dahnil, ketika BP Haji baru dibentuk, lembaga tersebut masih membutuhkan dukungan sumber daya manusia untuk menjalankan berbagai tugas. Saat itu, kepemimpinan badan hanya terdiri atas kepala dan wakil kepala sehingga diperlukan bantuan dari pihak lain untuk mendukung operasional lembaga.

Dia menyebut kedua putra Irfan Yusuf ikut membantu pekerjaan sejak tahap awal pembentukan BP Haji. Keterlibatan tersebut, kata Dahnil, bermula ketika belum banyak pihak yang bersedia memberikan bantuan secara sukarela.

“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Dahnil juga menyampaikan bahwa pada masa awal keterlibatan mereka, kedua putra Menhaj tidak menerima bayaran atas bantuan yang diberikan dalam proses pembentukan BP Haji.

Meski demikian, perkembangan polemik di ruang publik membuat keduanya memilih untuk melepaskan jabatan tenaga ahli yang diemban. Adapun posisi yang ditinggalkan nantinya akan diisi oleh pihak lain, dengan penentuan pengganti menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas institusi. Dia menyatakan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap mengedepankan etika serta menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com