Nasional . 27/10/2026, 12:36 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Pilih menu utama Cek Bansos.
Masukkan NIK KTP secara akurat.
Tekan tombol Cari Data.
Layar ponsel akan menampilkan informasi detail mengenai nama penerima, jenis bansos, hingga periode penyaluran yang tercatat di sistem DTSEN Kemensos.
Pemerintah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial pada periode Tahap 4 tahun 2026 ini, di antaranya:
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai berkala untuk keluarga bersyarat yang nominalnya disesuaikan dengan kategori penerima (seperti ibu hamil, anak sekolah, atau lansia).
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Bantuan kebutuhan pangan sebesar Rp200.000 per bulan. Apabila penyaluran mencakup sekaligus tiga bulan, penerima akan mengantongi total Rp600.000.
Bansos Beras 30 Kg: Bantuan pangan berupa beras bagi keluarga terdaftar yang memenuhi kriteria sesuai kebijakan pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Bantuan penjaminan iuran bulanan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat bahwa tercantumnya nama dalam sistem DTSEN tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima seluruh jenis bansos. Setiap program memuat persyaratan dan kriteria teknis tersendiri, sehingga masyarakat perlu secara berkala memantau kanal resmi Kemensos untuk mendapatkan informasi penyaluran yang paling valid.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media