Kemenhub Pastikan Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Turun hingga 13 Persen
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama sejumlah maskapai melalui rapat koordinasi dengan Direktorat Angkutan Udara.
fin.co.id - Pemerintah menyiapkan kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan mendapatkan stimulus penurunan harga sebesar 11 hingga 13 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama sejumlah maskapai melalui rapat koordinasi dengan Direktorat Angkutan Udara.
"Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini," kata Lukman di Jakarta, Senin 26 Oktober 2026.
Stimulus tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat mendapatkan tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan pada akhir tahun. Adapun periode pemberlakuannya dijadwalkan mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Baca Juga
Kemenhub juga memastikan pelaksanaan kebijakan ini akan diawasi agar maskapai menjalankan ketentuan sesuai aturan pemerintah. Lukman menegaskan, sanksi telah disiapkan bagi maskapai yang tidak mematuhi kebijakan penurunan tarif selama periode stimulus berlangsung.
Program ini secara khusus menyasar penerbangan domestik kelas ekonomi. Dengan begitu, masyarakat yang bepergian untuk merayakan Natal maupun mengisi libur Tahun Baru diharapkan bisa menghemat biaya transportasi.
Pemerintah berharap stimulus tersebut tidak hanya meringankan pengeluaran masyarakat, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas selama musim liburan. Maskapai pun diharapkan tetap menjaga kualitas pelayanan meskipun tarif penerbangan mendapatkan penyesuaian.
Mendagri Minta Maskapai Tak Pasang Tarif Maksimal
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta maskapai tidak menetapkan harga tiket terlalu tinggi ketika permintaan penerbangan melonjak menjelang Natal dan Tahun Baru.
Tito menilai, kenaikan tarif transportasi pada periode liburan perlu menjadi perhatian karena berpotensi menambah tekanan inflasi. Karena itu, ia meminta Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian harga tiket.
Baca Juga
"Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," kata Tito di Jakarta, Senin.
Permintaan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Ia berharap maskapai tidak langsung menerapkan tarif pada batas tertinggi hanya karena jumlah penumpang meningkat selama musim liburan.
Menurut Tito, lonjakan permintaan perjalanan biasanya turut meningkatkan tingkat keterisian pesawat atau *load factor*. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan peluang keuntungan bagi maskapai tanpa harus mematok harga tiket pada level maksimal.
"Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis (penumpang banyak). Tolong kalau bisa (harga tiket pesawat) diturunkan," ujarnya lagi.
Dengan adanya stimulus pemerintah dan dorongan agar maskapai menahan tarif, masyarakat diharapkan bisa menikmati perjalanan akhir tahun dengan biaya lebih ringan. Kebijakan ini juga diharapkan membantu menjaga keterjangkauan transportasi udara sekaligus mendukung stabilitas harga selama periode libur Nataru. *