Dinilai Tak Ada Potensi Ancaman, DPR: Direksi BUMN Tak Perlu Pakai Patwal dan Ajudan!
Komisi VI DPR mendukung pembatasan patwal dan ajudan direksi BUMN serta perampingan perusahaan demi efisiensi.
fin.co.id - Pembenahan perusahaan pelat merah perlu menyentuh penggunaan fasilitas oleh jajaran direksi hingga penataan organisasi bisnis.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, mendukung langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memperbaiki tata kelola dan budaya kerja BUMN, termasuk membatasi penggunaan pengawalan kendaraan (patwal) dan ajudan bagi manajemen.
Firnando menilai pembatasan tersebut semestinya sudah diterapkan sejak lama, bukan baru dilakukan pada masa kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony.
“Semestinya larangan ini sudah dilakukan di BUMN dari dulu, bukan zaman Pak Dony (kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia) saja. Untuk apa lagi direksi-direksi BUMN memakai ajudan? Itu tidak penting,” ujar Firnando, Rabu, 28 Oktober 2026.
Baca Juga
DPR Nilai Patwal dan Ajudan Direksi BUMN Perlu Dibatasi
Menurut Firnando, penggunaan patwal dan ajudan oleh direksi BUMN perlu dibatasi karena jabatan tersebut tidak menghadapi ancaman yang mengharuskan fasilitas pengawalan secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa direksi menjalankan aktivitas bisnis berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kita kan di direksi BUMN enggak ada ancaman-ancaman. Kita melakukan bisnis atau usaha sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Jadi, tidak perlulah ajudan atau pengawalan seperti itu,”tegasnya.
Selain membatasi fasilitas bagi jajaran manajemen, Firnando mendukung penataan tata kelola dan budaya kerja BUMN yang sejalan dengan kebijakan efisiensi serta penghematan yang didorong pemerintah. Menurutnya, pembenahan tersebut perlu membantu perusahaan negara menjalankan kegiatan usaha secara efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menilai penataan organisasi menjadi bagian penting dalam memperbaiki kinerja BUMN. Langkah itu dapat mencakup perampingan atau streamlining, penutupan perusahaan yang tidak lagi efektif, serta pemusatan kegiatan usaha sesuai dengan bidang bisnis masing-masing.
Danantara Diminta Fokuskan BUMN pada Bidang Bisnisnya
Baca Juga
Firnando menegaskan, perampingan organisasi dan penataan bidang usaha perlu dijalankan agar BUMN dapat beroperasi lebih terarah. Ia menilai Danantara perlu melakukan langkah tersebut sehingga perusahaan pelat merah tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga tidak menimbulkan kerugian bagi negara.
“Jadi, streamlining, terus penutupan perusahaan-perusahaan, kemudian fokuskan ke area bisnisnya mereka. Menurut saya, hal itu sangat baik dan wajib dilakukan Danantara terhadap BUMN, sehingga BUMN bukan hanya sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga tidak merugikan negara,” ungkapnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu kembali menekankan bahwa pembenahan BUMN harus mengarah pada kegiatan usaha yang terukur dan sesuai dengan bidang bisnis masing-masing. Dalam setiap pengambilan kebijakan, perusahaan negara juga perlu tetap memperhatikan kepentingan negara.
Ia berharap langkah pembenahan yang didukung Danantara tersebut dapat menghasilkan perusahaan-perusahaan pelat merah dengan tata kelola dan kinerja yang lebih baik pada masa mendatang.
“Jadi, saya terus mendukung sehingga kita bisa menghasilkan atau mendapatkan BUMN-BUMN yang baik ke depannya,” pungkasnya.