Politik

Pemerintah Respons Demo Mahasiswa, Soroti Penanganan Karhutla hingga Reformasi Hukum

Pemerintah menegaskan komitmennya menghormati kebebasan berpendapat, termasuk aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.

Pemerintah Respons Demo Mahasiswa, Soroti Penanganan Karhutla hingga Reformasi Hukum
Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan.

fin.co.id - Pemerintah menegaskan komitmennya menghormati kebebasan berpendapat, termasuk aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Kritik dan pengawasan publik dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan pemerintah menghargai penyampaian aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

"Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi," ujar Syahganda dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia menyebut pemerintah memahami berbagai isu yang disampaikan mahasiswa dalam demonstrasi di Jakarta pada Rabu (28/10). Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan meliputi lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Menurut Syahganda, berbagai isu tersebut telah masuk dalam prioritas pemerintah dan ditindaklanjuti melalui sejumlah kebijakan serta langkah konkret.

Pemerintah Kerahkan Puluhan Ribu Personel Tangani Karhutla

Di bidang lingkungan, pemerintah terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, sebanyak 72.303 personel gabungan telah dikerahkan di enam provinsi untuk mendukung upaya pemadaman.

Operasi tersebut dilakukan melalui penanganan darat, pemadaman dari udara, patroli, hingga modifikasi cuaca.

Pemerintah juga berupaya melindungi masyarakat terdampak, memperkuat pencegahan, dan menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.

Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka. Sementara itu, terdapat 104 laporan polisi terkait korporasi, dengan 14 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," imbuh Syahganda.

Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Jadi Perhatian

Dalam sektor ekonomi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Syahganda menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45 persen secara tahunan pada semester I 2026. Selain itu, realisasi investasi selama Januari hingga September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja langsung.

Meski demikian, ia mengakui pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan peningkatan daya beli masyarakat, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan.

Berita Terkait