Ekonomi . 28/10/2026, 10:40 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam hari ini kembali naik. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, harga emas batangan Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.550.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback naik menjadi Rp2.365.000 per gram.
Harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, perlu memantau harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
Selain memantau perubahan harga, calon pembeli perlu memahami ketentuan pajak yang menyertai transaksi emas Antam.
Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia. Karena itu, masyarakat perlu memperhitungkan komponen pajak tersebut ketika menyiapkan anggaran pembelian.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pihak yang melaksanakan transaksi akan memotong pajak tersebut secara langsung dari total nilai transaksi buyback.
Ketentuan ini penting bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali asetnya. Dengan memahami pajak sejak awal, masyarakat dapat memperkirakan nilai transaksi secara lebih realistis dan menghindari kekeliruan saat menghitung dana yang diterima. (ANTARA)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media