Hukum dan Kriminal . 29/10/2026, 16:57 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Jaksa Agung juga mengimbau para buronan agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," katanya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media