Hukum dan Kriminal . 29/10/2026, 17:11 WIB

Nenek 69 Tahun Bakar Cucunya di Depok gegara Tak Dijemput, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Seorang nenek berinisial M (69) di Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyiram minyak tanah dan membakar cucunya sendiri yang berinisial L (17).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Fatmawati.

Peristiwa itu terjadi di rumah yang ditempati keduanya pada Senin, 26 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula ketika tersangka kesal karena korban tidak menjemputnya di rumah seorang teman.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan tersangka meminta korban menjemputnya. Namun, permintaan tersebut ditolak sehingga M harus berjalan kaki untuk pulang.

"Tersangka kesal korban tidak menjemput di rumah temannya sehingga tersangka harus berjalan kaki sejauh 1 kilometer," kata Made, Kamis, 29 Oktober 2026 

Kesal soal Ponsel, Korban Disiram Minyak Tanah

Kekesalan tersangka berlanjut setelah tiba di rumah. Saat itu, korban baru pulang sekolah dan masih mengenakan seragam. Tersangka mendapati cucunya sedang bermain ponsel dan meminta agar perangkat tersebut diserahkan.

Namun, korban menolak permintaan itu. Situasi kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang diduga dilakukan tersangka.

"Di TKP, tersangka menegur korban yang sambil bermain HP dan seketika menyiramkan minyak tanah dan melemparkan korek gas ke rok korban," ujar Made.

Polisi menyebut minyak tanah yang digunakan tersedia di dapur rumah. Sebelum menyiram dan membakar korban, tersangka juga diduga menampar pipi cucunya tersebut.

Akibat tindakan itu, korban mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya. Kondisinya dilaporkan mencapai 80 persen luka bakar dan masih membutuhkan penanganan medis intensif.

Sempat Berdalih Korban Terkena Ledakan Kompor

Setelah kejadian, tersangka diduga berusaha menutupi perbuatannya dengan menyampaikan keterangan berbeda kepada ayah korban. Ia disebut berdalih bahwa luka yang dialami korban terjadi akibat ledakan kompor.

Namun, muncul kejanggalan hingga ayah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

"Setelah ditelusuri, ayah korban melaporkan kepada kami dan kami mengambil tindakan cepat," ucap Made.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com