Politik . 29/10/2026, 21:37 WIB

Legislator PDIP Minta Penyidik Jerat Pelaku Karhutla dengan Hukuman Maksimal

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Adapun dari total 125 subjek hukum yang teridentifikasi sebagai pelaku karhutla, sebanyak 44 subjek hukum masih dalam proses penyelidikan dan 79 lainnya berada pada tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan dan satu korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

Dua subjek hukum berbentuk korporasi juga telah memasuki tahap P-22, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Alex Ingatkan Risiko Penegakan Hukum Tebang Pilih

Alex mengingatkan agar proses penegakan hukum karhutla tidak justru memicu kemarahan publik akibat munculnya kesan hukum hanya tegas terhadap pihak tertentu, tetapi lemah terhadap pihak lain.

Ia menilai koordinasi antarlembaga yang berjalan optimal dapat mempercepat penyelesaian penyidikan sekaligus membantu mengungkap persoalan di balik kebakaran hutan dan lahan.

“Jika koordinasi di antara lembaga berjalan berjalan optimal, penyidikan akan lebih cepat tuntasnya. Selain itu, juga akan mampu membuka tabir gelap dibalik Karhutla ini,” kata dia.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com