DPR Harap Pertemuan Prabowo-Singapura Perkuat Kerja Sama dan Untungkan Kedua Negara
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menjadi momentum positif untuk memperkuat hubungan serta mendorong kemajuan kedua negara.
fin.co.id - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menjadi momentum positif untuk memperkuat hubungan serta mendorong kemajuan kedua negara.
Menurut Oleh, pertemuan tersebut diyakini turut menjadi kesempatan bagi Prabowo untuk kembali menegaskan arah kebijakan pemerintah melalui Asta Cita, termasuk komitmen dalam menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami memandang pertemuan bilateral tersebut cukup positif demi kemajuan kedua belah pihak dan tentunya, Pak Presiden pasti akan menegaskan kembali tentang Asta Cita Pak Presiden dalam memimpin Indonesia. Salah satunya adalah soal bagaimana agar Pasal 33 (UUD) ini betul-betul dijalankan dengan baik," kata Oleh Soleh, Jumat, 30 Oktober 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut terdapat sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam hubungan Indonesia dan Singapura. Beberapa di antaranya mencakup persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerja sama energi, aktivitas di pasar saham, serta rencana pemerintah menata kembali mekanisme ekspor agar tidak terus bergantung pada negara perantara.
Baca Juga
Ia menilai, penguatan hubungan bilateral perlu diarahkan pada kerja sama yang memberikan manfaat seimbang bagi kedua negara.
"Tentu ini sebuah momen yang cukup baik, pertama untuk bagaimana hubungan bilateral ini semakin kuat, semakin menguntungkan," ujar dia.
Oleh juga menyoroti aktivitas perdagangan komoditas Indonesia yang melibatkan Singapura sebagai perantara sebelum dipasarkan ke negara lain. Menurutnya, pola perdagangan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena dinilai berpotensi memberikan nilai ekonomi lebih besar kepada negara tetangga dibandingkan Indonesia sebagai negara asal komoditas.
"Kalau melihat data-data ekspor, data-data penjualan dari SDA melalui Singapura sebagaimana yang terekspos dalam ekspor-impor antara Indonesia-Singapura, tentu datanya cukup banyak sekali bisa lihat saja data ekspor," jelasnya.
Ia kemudian menyinggung informasi yang beredar mengenai komoditas kelapa sawit Indonesia yang dikirim ke Singapura sebelum diteruskan ke sejumlah negara tujuan di Eropa dan Israel, dengan perbedaan harga yang disebutnya sangat besar.
"Data ekspor kita ke luar negeri melalui Singapura. Bahkan di sosmed ini lagi viral sawit ini diekspor ke Singapura lalu Singapura ekspor ke berbagai negara di belahan Eropa termasuk Israel dengan range harga yang jauh luar biasa," sambungnya.
Baca Juga
Oleh berpandangan bahwa skema perdagangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia ketika nilai tambah komoditas lebih banyak dinikmati pihak perantara. Ia bahkan menyebut Singapura memperoleh keuntungan hingga 100 persen, sedangkan Indonesia dirugikan. Namun, besaran keuntungan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Oleh dan memerlukan dukungan data untuk memastikan perhitungannya.
Atas dasar itu, ia berharap dialog bilateral kedua negara dapat menghasilkan kesepakatan mengenai mekanisme perdagangan yang lebih adil. Ia juga menginginkan Singapura dapat memahami arah kebijakan pemerintah Indonesia, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan upaya memperkuat kemandirian energi nasional.
"Mudah-mudahan ke depan ada formulasi yang disepakati, Singapura dapat memahami soal kebijakan Pak Presiden. Pak Presiden juga terus komitmen untuk kedaulatan energi di Indonesia," tuturnya.
Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam Indonesia seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi. Oleh berharap pertemuan bilateral tersebut menjadi langkah awal untuk membangun hubungan ekonomi yang lebih setara dan saling menguntungkan.
"Tentunya, Pak Presiden ingin mengelola kekayaan alam yg luar biasa ini untuk kemakmuran atau kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33. DPR berharap pertemuan ini menjadi sebuah hal yang positif ke depan. Kedua negara harus sam-sama menguntungkan, tidak lagi merugikan," tutupnya.