Politik

Kasus Karhutla Seret 20 Korporasi, Puan Minta Diusut Secara Transparan

Puan meminta penanganan 20 korporasi tersangka karhutla berjalan transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan warga terdampak terlindungi.

Kasus Karhutla Seret 20 Korporasi, Puan Minta Diusut Secara Transparan
Ketua DPR meminta penanganan 20 korporasi tersangka karhutla berjalan transparan.

fin.co.id - Penanganan hukum terhadap 20 korporasi yang menjadi tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat terdampak.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri memastikan proses hukum berlangsung transparan, berintegritas, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kebutuhan warga yang masih menghadapi dampak kebakaran.

Puan menilai, penanganan Karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api dan pemulihan wilayah. Negara juga harus menunjukkan ketegasan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana tersebut.

“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” kata Puan, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut Puan, perkembangan penegakan hukum yang diumumkan Polri patut diapresiasi. Namun, proses tersebut harus tetap mengedepankan integritas dan akuntabilitas agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” lanjutnya.

20 Korporasi Jadi Tersangka, Empat Investor Asing

Polri sebelumnya mengumumkan penetapan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan Karhutla. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan merupakan korporasi penanaman modal asing (PMA) atau investor asing.

Secara keseluruhan, kepolisian menangani 104 laporan polisi (LP) terkait kasus Karhutla dengan dugaan pelaku korporasi. Dari rangkaian penanganan perkara tersebut, sebanyak 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

Puan mengingatkan, Karhutla telah menimbulkan berbagai persoalan bagi kehidupan masyarakat. Dampaknya tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga merambah sektor ekonomi, pendidikan, sosial, dan aspek kehidupan lainnya.

Karena itu, dia meminta Polri menjalankan proses hukum secara berkeadilan, terutama dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang menjadi korban Karhutla.

"Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman,” papar Puan.

Puan Minta Pemerintah Pastikan Warga Terdampak Tetap Terlindungi

Selain menyoroti proses hukum, Puan mendorong pemerintah pusat dan daerah agar tidak mengurangi perhatian terhadap masyarakat terdampak selama penanganan perkara berlangsung.

Dia mengingatkan bahwa proses hukum memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan masyarakat harus segera mendapat respons sesuai kondisi masing-masing.

Berita Terkait