Hukum dan Kriminal . 30/10/2026, 05:45 WIB

KPK Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Cukai PT Djarum Capai Triliunan Rupiah

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.

7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.

Pada 28 Oktober 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan penyidikan melalui penerbitan satu sprindik umum. Langkah tersebut diikuti dengan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta PT Djarum.

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan suap dari pihak PT Djarum kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai untuk pengurusan cukai rokok.

KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan cukai dan potensi kerugian keuangan negara yang berdasarkan perhitungan awal diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com