Nasional . 30/10/2026, 06:16 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas harga beras nasional sekaligus merugikan konsumen yang seharusnya mendapatkan pangan dengan harga terjangkau.
Amran mengungkapkan, beras SPHP yang semestinya dijual seharga Rp12.500 per kilogram diduga dioplos dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.
"Pasti harga naik (karena oplos beras ini). Yang di*-bully* kita nih kalau naik harga (beras di pasaran). Ini beras (SPHP) harganya Rp12.500 per kilogram, dia jual Rp17.000 per kg setelah dioplos. Itu menipu kan? Menaikkan harga, masyarakat marah. Ternyata ini salah satu pelakunya," kata Mentan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurut Amran, penyalahgunaan beras SPHP dapat mengacaukan tata niaga pangan. Program tersebut dirancang pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang terjangkau.
Ia menjelaskan, pengalihan beras bersubsidi menjadi produk premium berpotensi menimbulkan distorsi pasar. Komoditas yang seharusnya dijual sesuai ketentuan justru dimanfaatkan untuk meraup keuntungan melalui penjualan dengan harga lebih tinggi.
Amran juga mengingatkan bahwa praktik tersebut dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap ketersediaan beras di pasaran. Padahal, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi dalam negeri agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan stabilitas pangan tetap terjaga.
Gangguan distribusi, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada harga beras, tetapi juga dapat menekan daya beli masyarakat serta mengurangi kepercayaan publik terhadap program stabilisasi pangan.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai aturan. Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pangan yang transparan, adil, dan berpihak kepada konsumen.
Amran berharap proses hukum dalam kasus tersebut memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa. Pemerintah, kata dia, akan terus mengawasi penyaluran komoditas pangan strategis agar program stabilisasi harga tepat sasaran.
Sebelumnya, Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Toko atau Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X, Matraman. Di tempat tersebut, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi, dengan volume yang disebut mencapai 600 ton.
Usai melakukan pemeriksaan di Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan sidak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa.
Di lokasi kedua ini, ia menduga pengoplosan berlangsung dalam skala besar. Volume beras yang terlibat bahkan berpotensi mencapai ribuan ton apabila praktik tersebut dilakukan berulang kali setiap hari.
Sebagai tindak lanjut atas dugaan penyelewengan distribusi beras SPHP, Amran mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Ia menyebut terdapat 10 pejabat yang dikenai tindakan, dengan delapan orang dicopot dari jabatannya dan dua lainnya mendapatkan peringatan. Penanganan dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media