Nasional . 30/10/2026, 06:25 WIB

Mentan Amran Minta Pelaku Pengoplosan Beras SPHP Dihukum Berat: Pantas Hukuman Mati

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Dari sisi penegakan hukum, sembilan orang dari pihak swasta telah diproses dalam perkara tersebut. Satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Amran, pencopotan pejabat merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan distribusi beras bersubsidi. Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan agar program SPHP berjalan sesuai sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Pemerintah berharap penindakan terhadap dugaan pengoplosan tersebut dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan beras bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi konsumen yang membutuhkan. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com