Hukum dan Kriminal

Polda Banten Dalami Insiden KM Batu Mandi di Selat Sunda, 49 Saksi Diperiksa

Polda Banten terus mendalami penyebab terbalik dan terbakarnya Kapal Motor (KM) Batu Mandi di perairan Selat Sunda pada 20 Oktober 2026.

Polda Banten Dalami Insiden KM Batu Mandi di Selat Sunda, 49 Saksi Diperiksa
Seluruh penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Batu Mandi yang terbakar di perairan Merak berhasil dievakuasi oleh tim gabungan.

fin.co.id - Polda Banten terus mendalami penyebab terbalik dan terbakarnya Kapal Motor (KM) Batu Mandi di perairan Selat Sunda pada 20 Oktober 2026.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten telah mengklarifikasi 49 saksi untuk mengungkap kronologi kejadian serta penyebab pasti insiden tersebut.

Direktur Polairud Polda Banten, Kombes Pol Eko Hartanto, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di kapal maupun yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Untuk penyelidikan penyebabnya seperti apa, ini masih berproses. Sudah 49 saksi yang kita klarifikasi untuk mengetahui bagaimana kejadian-kejadian yang ada di kapal itu," katanya kepada wartawan, Jumat, 30 Oktober 2026.

Puluhan saksi tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari penumpang, pengemudi kendaraan atau sopir, hingga kru kapal.

Meski demikian, Polda Banten belum menyimpulkan penyebab utama terbalik dan terbakarnya kapal tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa penetapan kesimpulan harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti ilmiah yang valid.

“Kita masih belum bisa menduga-duga, karena kita harus berdasar juga pada proses penyelidikan dan penyidikan dengan scientific evidence yang ada,” tegas Eko.

Kapal Terbalik Hambat Pemeriksaan Teknis

Penyelidikan teknis terhadap KM Batu Mandi saat ini menghadapi kendala karena posisi fisik kapal masih terbalik di perairan. Kondisi tersebut menghambat pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Karena itu, pengapungan kembali atau refloatin badan kapal menjadi salah satu prioritas penanganan sebelum pemeriksaan teknis dapat dilakukan secara lebih optimal.

Proses pengapungan dikoordinasikan oleh pihak ASDP bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta instansi terkait. Polda Banten turut mengawasi dan mendampingi proses tersebut.

"Karena kapal sudah terbalik, ini juga mengganggu proses penyelidikan, terutama bagi penyelidik, Laboratorium Forensik, Inafis, dan sebagainya. Jadi, proses ini membutuhkan waktu secara teknis," ujarnya.

Rambu Laut dan Oil Boom Dipasang

Insiden terbalik dan terbakarnya KM Batu Mandi terjadi sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Saat kejadian, proses evakuasi dan pemadaman melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta pemangku kepentingan di perairan Selat Sunda.

Berita Terkait