Kronologi Penggerebekan di Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Aparat Dobrak Pintu Kamar dan Tarik Paksa Santriwati
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung mi babi di wilayah Sukoharjo
fin.co.id - Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban Sukoharjo menjelaskan kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan termasuk Brimob dari Polda Jawa Tengah pada malam dinihari saat santriwati sedang tidur, Kamis 29 Oktober 2026.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung mi babi di wilayah Sukoharjo. Kasus tersebut telah menetapkan dua tersangka, salah satunya berinisial AS dan satu lainnya buron.
Melalui keterangan tertulis pihak Ponpes menjelaskan, aksi penggerebekan oleh aparat yang diduga di luar dari prosedur.
Penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB. Mulanya, aparat kepolisian mengetuk pintu pondok saat para santriwati masih tertidur.
Baca Juga
Namun karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobrak pintu hingga santriwati kaget.
"Para santriwati kaget dan tidak memakai jilbab, mereka bersembunyi di kamar ustadzah" tulis keterangan Ponpes, dikutip pada Jumat 30 Oktober 2026.
Aparat kemudian mendobrak pintu kamar ustazah mereka dan menarik paksa para santriwati yang bersembunyim
"Saat pintu berhasil dibuka, para santriwati ditarik keluar dan ditodong laras panjang, dibentak dan di intimidasi dalam keadaan belum mengenakan jilbab dan pakaian dengan semestinya" katanya.
Salah satu santriwati yang berada di ruang belakang sendirian pun menjadi sasaran intimidasi aparat. Mereka mendatanginya dan disuruh tiarap.
"Tubuhnya dibolak-balik, wajahnya dicengkeram dengan satu tangan sambil terus dibentak dengan pertanyaan, “Kamu laki-laki atau perempuan?” teriakan itu dilontarkan berkali-kali, seolah mereka tidak puas dengan jawaban yang ada" tulis pihak Ponpes.
Baca Juga
Santriwati itu pun disuruh memperlihatkan rambutnya, sementara sebuah laras panjang diarahkan kepadanya.
"Situasi itu terasa sangat menegangkan dan menakutkan, apalagi dia harus menghadapi semuanya sendirian di tengah kepanikan saat penggerebekan berlangsung" katanya.
Hingga pukul 03.51 WIB, para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban untuk diinterogasi. Sekitar pukul 06.00 WIB, mereka diberikan makanan. Proses introgasi tanpa didampingi oleh wali ataupun kuasa hukum dan tanpa ada surat panggilan dari pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 10.00 WIB atau sebelumnya, para santriwati dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani interogasi lanjutan" katanya.
Hingga sekitar pukul 14.00 WIB: Para santriwati meminta makanan kepada polisi yang sedang melintas. Namun, hingga pukul 16.30 WIB, nasi belum juga diberikan, sementara mereka mulai kelelahan dan kelaparan.
Berita Terkait
MA Kabulkan Kasasi Gugatan Suket Ijazah SMA Gibran, Ini Amar Putusannya
Polda Banten Dalami Insiden KM Batu Mandi di Selat Sunda, 49 Saksi Diperiksa