Nasional . 30/10/2026, 23:39 WIB

Tak Tertib Laporkan Dana MBG, 6.097 SPPG Kena Sanksi dan Kehilangan Insentif

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Selain memastikan transparansi penggunaan APBN, LPDH juga membantu mengukur kebutuhan anggaran SPPG dalam periode harian, mingguan, hingga bulanan. Keberadaan laporan tersebut sekaligus mendukung proses pemantauan, pengawasan, dan evaluasi penggunaan anggaran.

Fungsi lainnya adalah mencegah pengalihan atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam pelaksanaan Program MBG.

Melalui kebijakan suspend tersebut, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan pelaporan keuangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Program MBG.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com