Hukum dan Kriminal . 30/10/2026, 08:59 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Karakter superior tersebut, menurut keterangan polisi, berkaitan dengan kecenderungan tersangka merasa memiliki posisi atau kekuasaan lebih tinggi dibandingkan orang lain.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap Dwi Bagus Martono yang diduga membunuh Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF, di Kota Madiun. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah polisi menyelidiki laporan hilangnya kedua korban yang berasal dari Bogor.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Surabaya, Senin, 26 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan diduga berlangsung di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Polisi menduga tersangka terlebih dahulu membunuh Dini, kemudian menghabisi nyawa AGF yang masih berusia empat tahun.
"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ujar Roy.
Setelah kedua korban meninggal, tersangka diduga membawa jasad mereka ke pekarangan rumah. Di lokasi tersebut, polisi menduga tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban dan menggunakan mesin penggilingan daging sebelum kembali membakarnya.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," katanya.
Penyidik masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan dugaan tindakan yang dilakukan tersangka. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media