Megapolitan . 01/11/2026, 16:47 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Dipersoalkan, DPRD DKI Minta Pramono Tinjau Ulang

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Keterlibatan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran menjadi salah satu hal yang diminta untuk dijelaskan secara terbuka. Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kemungkinan adanya dukungan Pemprov DKI maupun BUMD, mulai dari promosi hingga penggunaan anggaran daerah.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November mendatang.

Taufik menegaskan, sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina perlu menjadi pertimbangan pemerintah ketika mengambil kebijakan, termasuk terkait dukungan terhadap kegiatan internasional.

“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” ujar Taufik di Jakarta, Minggu, 1 November 2026.

PKS Minta Pemprov Buka Rincian Dukungan Konser

Keberatan terhadap konser tersebut berkaitan dengan informasi mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang dipersoalkan MUI. Persoalan itu secara khusus menyangkut dugaan keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel.

Menurut Taufik, informasi tersebut harus ditelaah secara cermat. Pihak-pihak terkait juga perlu mendapat kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.

Fraksi PKS juga meminta Pemprov DKI menjelaskan apakah terdapat dukungan pemerintah daerah terhadap konser tersebut. Bentuk dukungan yang diminta untuk diperjelas mencakup rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan melalui APBD, pembelian tiket, hingga keterlibatan sponsor BUMD.

"Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegasnya.

Jawaban Pemprov Diminta Paling Lambat 2 November

Taufik mengatakan setiap bentuk dukungan pemerintah daerah, apabila memang ada, perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, tata kelola, kewajiban hukum, serta konsekuensi dari perjanjian yang berlaku.

Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog dengan MUI, penyelenggara konser, dan instansi terkait. Pemerintah diminta menyampaikan pertimbangan serta keputusan secara terbuka, sembari tetap menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai.

Mengingat jadwal konser semakin dekat, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan jawaban tertulis paling lambat 2 November 2026. Penjelasan tersebut akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti fungsi pengawasan melalui mekanisme DPRD.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com