Politik

Bahlil Larang Ekspor Mineral dan LNG Lewat Negara Transit, Pengiriman Harus Langsung ke Pembeli

Bahlil menginstruksikan ekspor mineral dan LNG dikirim langsung ke negara tujuan tanpa perantara demi memperkuat kedaulatan perdagangan Indonesia.

Bahlil Larang Ekspor Mineral dan LNG Lewat Negara Transit, Pengiriman Harus Langsung ke Pembeli
Bahlil instruksikan ekspor mineral dan LNG dikirim langsung ke negara tujuan.

fin.co.id - Indonesia ingin memegang kendali lebih besar atas jalur perdagangan komoditas mineral dan energi, termasuk memastikan negara lain tidak mengambil keuntungan dari proses transit ekspor.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memerintahkan jajarannya mengirim komoditas ekspor langsung ke negara pembeli.

Arahan tersebut berlaku bagi pengiriman hasil pertambangan maupun gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Bahlil menyampaikan instruksi itu saat membuka Mineral dan Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Ia menegaskan, pengiriman sumber daya alam Indonesia tidak seharusnya melewati negara perantara jika komoditas tersebut bisa langsung dikirim ke tujuan ekspor.

“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya enggak mau,” ujar Bahlil.

Bahlil Minta Ekspor Mineral Langsung ke Negara Pembeli

Bahlil mencontohkan perdagangan komoditas pertambangan dengan China. Menurutnya, pengiriman dari Indonesia semestinya langsung menuju negara tersebut, bukan singgah terlebih dahulu di negara lain yang hanya menjadi tempat transit atau mengubah identitas asal ekspor.

“Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu, ya, hanya stempel, baru dibilang, ‘Ini ekspor by negara dia,’” katanya.

Untuk memastikan arahan itu berjalan, Bahlil meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara menerapkan pengiriman langsung dalam kegiatan ekspor komoditas pertambangan.

Ia juga memberikan instruksi serupa kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala SKK Migas. Khusus untuk sektor gas, Bahlil menyoroti pengiriman LNG ke Jepang dan Korea Selatan yang menurutnya tidak perlu menggunakan negara perantara.

“Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung aja. Kenapa harus pakai negara lain,” ujar Bahlil.

Pengiriman Lewat Negara Perantara Dinilai Kurangi Manfaat Ekonomi

Bahlil menilai penggunaan negara perantara dalam jalur ekspor berpotensi membuat sebagian manfaat perdagangan justru tercatat dan dinikmati negara lain. Potensi tersebut mencakup penerimaan pajak hingga pencatatan dalam neraca perdagangan.

Karena itu, ia ingin Indonesia memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal dari perdagangan sumber daya alamnya. Pengiriman langsung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi nasional dalam hubungan perdagangan internasional.

Bahlil menegaskan, kerja sama ekonomi dengan negara lain tetap harus berjalan dengan prinsip saling menghormati dan mengutamakan kepentingan nasional.

Berita Terkait