Hukum dan Kriminal . 03/11/2026, 08:20 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Pihak kepolisian menegaskan, proses penegakan hukum atas kasus dugaan pembakaran warung tetap berjalan. Sementara itu, dugaan pelanggaran prosedur dan etik dalam penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran masih menjadi materi pemeriksaan Propam Mabes Polri. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media