Hukum dan Kriminal . 03/11/2026, 11:02 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif keputusan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga anggotanya. Langkah tersebut diambil menyusul polemik penanganan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menilai pencopotan tersebut merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polri dalam merespons tindakan anggotanya. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan sesuai prosedur.
Selain Kapolres, tiga personel Polres Sukoharjo yang turut dicopot yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Kapolri dalam mengambil langkah pencopotan tersebut," ujar Buya Amirsyah dalam keterangannya kepada MUI Digital, Senin 2 November 2026.
Buya Amirsyah menyebut ada dua hal yang menjadi alasan MUI memberikan apresiasi terhadap keputusan tersebut. Pertama, tindakan oknum aparat saat melakukan penggeledahan di lingkungan pesantren dinilai belum mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kedua, ia mengingatkan bahwa kepolisian dan masyarakat memiliki peran penting yang harus berjalan beriringan. Sinergi keduanya diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menyikapi peristiwa tersebut, Sekjen MUI mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh provokasi. Ia berharap situasi di daerah tetap kondusif sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Di sisi lain, Buya Amirsyah juga mengingatkan para pengelola lembaga pendidikan, terutama pondok pesantren dan lembaga tahfidz Al-Qur'an, agar menjalankan kegiatan pendidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak, dan adab untuk membangun bangsa yang berperadaban," kata dia. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media