Hukum dan Kriminal . 03/11/2026, 17:29 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Sementara itu, terkait rencana Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melanjutkan pembangunan RSUD Bogor Utara, Rinaldy menyebut persoalan tersebut berada di luar kewenangan kejaksaan dalam penanganan perkara yang sedang berjalan.
Ia menjelaskan, penyidikan saat ini berfokus pada persoalan pembangunan gedung lama yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan adanya target penetapan tersangka tambahan pada November ini, perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung kini menjadi perhatian publik.
Masyarakat menanti realisasi janji Kejari Kabupaten Bogor untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Terlebih, perkara tersebut telah berjalan cukup panjang dan hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sandika Fadilah Rusdani/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media