Mahfud MD Sentil Listyo Sigit, Pernah Dipuji Prabowo dan Diberi Penghargaan, Kini Jadi Tersangka Penyadapan: Gilaaaa!
Mahfud menyoroti perjalanan karier Listyo Sigit yang pernah menjabat sebagai Kapolri terlama, menerima penghargaan Bintang Mahaputera, hingga mendapat pujian dari Presiden karena dinilai mampu mengerahkan Polri untuk menanam jagung.
fin.co.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan reaksi keras setelah Listyo Sigit yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Melalui unggahan di X, Mahfud menyoroti perjalanan karier Listyo Sigit yang pernah menjabat sebagai Kapolri terlama, menerima penghargaan Bintang Mahaputera, hingga mendapat pujian dari Presiden karena dinilai mampu mengerahkan Polri untuk menanam jagung.
Mahfud juga mengingatkan bahwa Listyo Sigit pernah disebut sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah oleh pimpinan Komisi III DPR.
Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kabar penetapan tersangka dalam perkara penyadapan. Mahfud bahkan menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai kejahatan yang sangat serius dalam sejarah Polri.
Baca Juga
"Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa," tulis Mahfud, Rabu 4 November 2026.
Dalam unggahan yang sama, Mahfud turut menyinggung sejumlah kasus lain yang menurutnya menunjukkan ketegasan Presiden Prabowo terhadap orang-orang yang sebelumnya mendapat pujian maupun pembelaan.
Ia mencontohkan Dadan Hidayana yang disebutnya pernah dibela dan dipuji Presiden, tetapi akhirnya harus menghadapi proses hukum terkait kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yg dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG," tulisnya.
Mahfud juga menyebut nama Febrie Adriansyah. Sosok yang menurutnya dikenal sebagai algojo koruptor dan orang kepercayaan Prabowo itu, kata Mahfud, akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi.
"Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya," lanjut Mahfud.
Baca Juga
Pada bagian akhir unggahannya, Mahfud mengingatkan para pejabat agar tidak merasa aman hanya karena memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo. Ia menilai kedekatan dengan kepala negara tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan korupsi maupun tindakan pengkhianatan.
"Jadi jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan?" tulisnya.
Mahfud pun berharap Presiden Prabowo semakin menunjukkan ketegasan dalam menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
"Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi," tutup Mahfud.
Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan POLRI menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa.
Dalam hal tertentu kita mencatat Presiden Prabowo bisa tegas. Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yg dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG.
Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya.
Jadi jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan? Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 4, 2026Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan eks Kapolri Listiyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan nomor ponsel milik Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri. Listiyo jadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
"Penyidik time investigasi dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SQ" ujar Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers Selasa malam, 3 November 2026.
Asep mengatakan, para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha.
Para tersangka kini ditahan di Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Ketiga tersangka dikenakan pasalPasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. *