Hukum dan Kriminal

Ngaku Intelijen Polri, Empat Pemuda di Bekasi Culik Korban dan Peras Rp10 Juta

Empat pemuda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penculikan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Intelijen Polri

Ngaku Intelijen Polri, Empat Pemuda di Bekasi Culik Korban dan Peras Rp10 Juta
Petugas menggelandang empat pelaku tindak pidana penculikan dan atau pemerasan. .ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

fin.co.id - Empat pemuda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penculikan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Intelijen Polri.

Mereka menyasar pengendara sepeda motor dan menuduh korbannya terlibat balap liar sebelum meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Keempat tersangka masing-masing berinisial MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18). Mereka diamankan oleh jajaran Polres Metro Bekasi setelah polisi menerima laporan dari korban.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, Selasa 3 November 2026.

AKP Aliyani mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Saat melintas di lokasi, korban tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku. Mereka kemudian menuduh korban terlibat dalam aktivitas balap liar dan mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian.

Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, para pelaku berhasil membawa korban menggunakan mobil. Korban kemudian berada dalam penguasaan mereka dan mendapat tekanan untuk menghubungi keluarga maupun teman guna meminta uang sebesar Rp10 juta.

Uang tersebut diminta dengan alasan sebagai tebusan agar korban tidak diproses secara hukum atas dugaan keterlibatannya dalam balap liar.

Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga akhirnya menuruti permintaan para pelaku dengan mentransfer uang sesuai jumlah yang diminta. Setelah menerima uang, para pelaku kemudian melepaskan korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban selanjutnya mendatangi kepolisian untuk melaporkan dugaan penculikan dan pemerasan yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri sejumlah petunjuk di lapangan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

"Melalui serangkaian penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku," kata AKP Aliyani.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu buah senjata api mainan.

Berita Terkait