Kesehatan

Terbuka Kemungkinan BPJS Kesehatan Gratis hingga Desil 8, Dua Skema Pembiayaan Disiapkan

Pemerintah mengkaji perluasan BPJS Kesehatan gratis hingga desil delapan, dengan pembagian iuran antara pusat dan daerah.

Terbuka Kemungkinan BPJS Kesehatan Gratis hingga Desil 8, Dua Skema Pembiayaan Disiapkan
Pemerintah mengkaji perluasan BPJS Kesehatan gratis hingga desil delapan.

fin.co.id - Perluasan bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga masyarakat kelompok desil delapan tengah disiapkan pemerintah melalui pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ada dua alternatif skema yang sedang dibahas, dengan target pelaksanaan pada 2027 atau paling lambat 2028.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, kedua alternatif tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan jaminan kesehatan bagi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka.

"Mudah-mudahan di tahun 2027 atau paling lambat 2028 sudah bisa direalisasi," kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, dikutip Rabu, 4 November 2026.

Gus Ipul menjelaskan bahwa alternatif pertama mencakup masyarakat desil satu hingga delapan. Pembayaran iuran dibagi berdasarkan kelompok desil dengan melibatkan APBN, APBD kabupaten/kota, dan APBD provinsi.

Dalam skema tersebut, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membiayai peserta desil satu sampai empat. Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota menanggung iuran kelompok desil lima dan enam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan pemerintah provinsi membiayai kelompok desil tujuh dan delapan.

"Untuk desil satu, dua, tiga, empat nanti itu APBN, lima, enam APBD kabupaten/kota dan tujuh, delapan itu nanti provinsi. Itu skema pertama," ujarnya.

Dua Alternatif Pembiayaan BPJS Kesehatan

Selain skema yang menjangkau hingga desil delapan, pemerintah juga membahas alternatif kedua dengan cakupan lebih terbatas, yakni masyarakat desil satu sampai enam.

Pembagian tanggung jawab pembiayaannya tetap melibatkan pemerintah pusat dan daerah. APBN menanggung iuran masyarakat desil satu hingga empat, sementara pemerintah kabupaten/kota membiayai desil lima dan pemerintah provinsi menanggung desil enam.

Gus Ipul menegaskan, kedua alternatif tersebut masih dalam pembahasan. Pemerintah perlu menentukan pola pembiayaan yang memungkinkan perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Dia juga menyebut upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah mengintegrasikan berbagai program perlindungan sosial. Dengan integrasi itu, bantuan diharapkan semakin tepat sasaran sesuai kondisi kesejahteraan penerima.

Bantuan Iuran Sudah Menjangkau 96,8 Juta Penduduk

Saat ini, pemerintah mengalokasikan bantuan iuran jaminan kesehatan melalui APBN untuk sekitar 96,8 juta penduduk di seluruh Indonesia. Angka tersebut belum mencakup peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

Secara keseluruhan, lebih dari 55 persen masyarakat telah menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah. Namun, masih ada warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam basis data penerima manfaat.

Berita Terkait