Politik . 05/11/2026, 10:27 WIB

Dino Patti Djalal Sindir Sosok Pemimpin yang Durhaka Terhadap Parpol yang Telah Membesarkan Namanya

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Dalam perkara ini, mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai salah satu tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026.

Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur penyadapan yang semestinya.

Padahal, penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com