Politik . 05/11/2026, 20:17 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku terkejut atas informasi dugaan penyadapan terhadap sejumlah pimpinan Komisi III DPR RI yang diduga melibatkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pihak lainnya.
Habiburokhman menilai kabar tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, selama Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri, Komisi III DPR RI disebut selalu memberikan penilaian positif terhadap institusi Polri di bawah kepemimpinannya.
"Ya kita juga gimana ya, agak kaget juga dapat info seperti itu ya. Kayak pimpinan Komisi III ikut disadap. Kami selalu berpendapat baik, membela yang bersangkutan dan lain sebagainya, ada peristiwa seperti ini ya kita kita lihat nanti perkembangan bagaimana," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Ia mengaku akan merasa kecewa apabila informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap pimpinan Komisi III tersebut terbukti benar. Terlebih, jika tindakan itu dilakukan tanpa dasar hukum atau melalui cara-cara ilegal.
Menurut Habiburokhman, persoalan penyadapan secara ilegal bukan perkara ringan sehingga perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Tapi kalau memang kami disadap ya secara ilegal ya, disadap secara ilegal ya, tentu kami kecewa ya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman juga menyinggung sejumlah pernyataan positif yang sebelumnya pernah disampaikannya kepada Listyo Sigit. Ia mengakui selama ini kerap memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan mantan Kapolri tersebut.
Menurutnya, pujian yang pernah disampaikan merupakan penilaian berdasarkan keyakinan dan fakta yang diketahuinya pada waktu itu.
Ia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang juga beberapa kali memberikan apresiasi kepada Listyo Sigit.
"Iya, ya sama aja kayak Pak Prabowo kan beberapa kali memuji beliau, ya kan ya. Ya kami selalu yakin apa yang kami sampaikan adalah benar pada saat itu, ya kan ya," tuturnya.
Meski demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa apabila penyelidikan nantinya menemukan bukti keterlibatan Listyo dalam tindakan ilegal, termasuk dugaan insubordinasi, persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia menilai dugaan insubordinasi merupakan persoalan yang sangat serius dan sensitif karena berkaitan dengan tata kelola serta kehidupan bernegara. Karena itu, setiap fakta yang ditemukan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
"Kalau nanti ada fakta dan terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan yang ilegal, ya bahkan insubordinasi, ini isu yang sangat-sangat sensitif dalam kehidupan bernegara, ya. Tentu kita serahkan pada proses hukum agar ditindak sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media