Hukum dan Kriminal . 05/11/2026, 19:48 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Angka tersebut sekaligus menjadi penjelasan atas asumsi awal penasihat hukum yang menyebut nilai IPK Jokowi berada di atas 2,5.
Diketahui, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama Dr Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Persidangan tersebut turut menjadi forum bagi pihak-pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan mengenai riwayat pendidikan, dokumen akademik, serta berbagai hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media