Profil Slamet Uliandi, Eks Kadiv TIK Polri yang Jadi Tersangka Kasus Penyadapan HP Presiden
Penetapan Slamet sebagai tersangka diumumkan Polri pada Kamis, 5 November 2026.
fin.co.id - Nama Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Slamet Uliandi menjadi perhatian setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. Perwira tinggi Polri tersebut menjadi tersangka keempat dalam kasus yang turut menyeret sejumlah nama petinggi kepolisian.
Penetapan Slamet sebagai tersangka diumumkan Polri pada Kamis, 5 November 2026. Sebelumnya, tiga nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Dikutip dari Antara, pengumuman status tersangka Slamet disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Suhermanto mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Slamet.
Baca Juga
“Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” kata Suhermanto.
Meski demikian, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Slamet. Menurut Suhermanto, keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Slamet yang masih menjalani pemulihan setelah mengalami stroke.
Dalam perkara ini, Slamet diduga memiliki keterlibatan melalui posisinya sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri. Ia disebut memiliki peran dalam penghapusan sejumlah berkas yang berkaitan dengan hasil penyadapan.
Sosok Slamet bukan nama baru di lingkungan kepolisian. Perwira kelahiran 1971 tersebut memiliki perjalanan karier panjang di institusi Polri dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Di kalangan sesama anggota kepolisian, ia juga dikenal dengan julukan Captain Jack.
Perjalanan Karier Slamet Uliandi di Kepolisian
Slamet Uliandi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia memulai pengabdiannya sebagai perwira pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Baca Juga
Pada masa awal bertugas, Slamet lebih banyak menjalani penugasan di bidang reserse. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum memperoleh sejumlah kepercayaan untuk menempati posisi penting di tubuh kepolisian.
Seiring berjalannya waktu, berbagai penugasan dan promosi jabatan mengantarkannya menduduki sejumlah posisi. Ia pernah bertugas sebagai Pamen Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri hingga PS Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri.
Namanya juga pernah dikaitkan dengan sejumlah operasi kepolisian yang menyita perhatian masyarakat. Salah satunya adalah operasi penangkapan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.
Pengalaman tersebut turut mengantarkannya menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri pada 2020. Dalam jabatan itu, Slamet menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.