Nasional

Tunjukkan Empat Ijazah Asli di Persidangan, Jokowi Minta Hakim Tegakkan Keadilan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegakkan keadilan dalam menangani perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa.

Tunjukkan Empat Ijazah Asli di Persidangan, Jokowi Minta Hakim Tegakkan Keadilan
Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menunjukan ijazahnya di persidangan. (Antara)

fin.co.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegakkan keadilan dalam menangani perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa.

Permintaan itu disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus memperlihatkan empat ijazah pendidikannya di hadapan majelis hakim, Kamis malam 5 November 2026.

Dokumen yang diperlihatkan tersebut meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S-1).

"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai persidangan.

Jokowi menyebut dokumen pendidikan tersebut telah diperlihatkan secara langsung kepada seluruh pihak yang hadir dalam persidangan. Termasuk ijazah asli yang selama ini menjadi objek tudingan.

Pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung cukup panjang. Ia menjalani persidangan sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik akibat tuduhan ijazah palsu.

Meski telah memperlihatkan seluruh dokumen pendidikannya, Jokowi menegaskan bahwa penyelesaian perkara sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat memberikan kepastian dan memulihkan nama baiknya dari tuduhan yang selama ini berkembang.

"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Terkait sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkannya.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan hak para terdakwa. Ia memilih menunggu bagaimana majelis hakim mempertimbangkan seluruh keterangan dan bukti dalam perkara tersebut.

"Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.

Jokowi juga belum menyatakan puas terhadap jalannya proses hukum. Sebab, menurutnya, persidangan masih harus berlanjut hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.

Ia mengingatkan bahwa memperlihatkan ijazah di ruang sidang tidak serta-merta membuat persoalan tudingan ijazah palsu langsung berakhir.

"Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.

Berita Terkait