Bareskrim Serahkan Aset Rp58,1 Miliar dari Kasus Judi Online ke Negara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan aset senilai Rp58,1 miliar yang berasal dari tindak pidana perjudian online kepada negara melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).