Judicial Review

Aturan KUHAP Dipersoalkan, Jimly Minta Jangan Tunggu 30 Hari, Segera Ajukan ke MK

Aturan KUHAP Dipersoalkan, Jimly Minta Jangan Tunggu 30 Hari, Segera Ajukan ke MK

Ketua Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa siapa pun yang menilai ada kecacatan dalam aturan KUHAP baru dipersilakan mengajukan uji materi ke MK.