Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, 2 Sidang Praperadilan Digelar 18 Agustus
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah dijadwalkan menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Tim penyidik Kejagung kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Febrie Adriansyah (FA).
Tim Sembilan Kejaksaan Agung memeriksa 3 saksi terkait perkara TPPU dengan tindak pidana asal dugaan korupsi yang melibatkan FA.
Polda Metro Jaya menegaskan rekening yang berkaitan dengan penghimpunan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak diblokir maupun disita.
LPSK resmi memberikan pelindungan kepada saksi FH dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dittipideksus Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa penanganan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Indosterling Optima Investa telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal berupa dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah (FA).
Dua orang yang diperiksa terdiri dari seorang saksi dari pihak perbankan dan seorang ahli.
Kementerian PU mulai menjatuhkan sanksi disiplin kepada pegawai yang terbukti melanggar terkait aktivitas judi online.
Penanganan perkara rasuah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, beserta kawan-kawan resmi dinyatakan rampung.
Kuasa hukum Febrie menyambut baik rencana pelimpahan berkas perkara tersebut kepada tim penuntut umum
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pelimpahan tahap II terhadap tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat, 18 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan harus dijadwalkan ulang lantaran Bebizie tidak memenuhi panggilan penyidik pada 17 September 2026.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah memiliki emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Total nilai aset yang disita penyidik mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik mengungkap dugaan pungutan liar dalam proses pengurusan berbagai perizinan, mulai dari pembangunan perumahan hingga pembukaan gerai minimarket di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.