Sebelumnya hari ini sidang etik pertama digelar terhadap lima oknum Polri yang diduga terlibat dalam penyuapan dugaan pelecehan anak bos Prodia.
Anam menuturkan AKBP Bintoro yang menjadi pertama disidang etik hari ini.
"Saya sendiri di (Sidang etik, red)AKBP B tadi melihat langsung dari awal sampai ditunda karena solat jumat dengan bacaan persangkaan yang kurang lebih hampir dua jam," tuturnya.
Dijelaskannya, dalam sidang itu dijelaskan peran-peran yang diduga terlibat dalam dugaan penyuapannya.
"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa. Jadi itu dijelaskan semua, tapi ini kan masih standingnya persangkaan ya, belum diuji dengan kesaksian, belum diuji dengan alat dukti, belum juga diuji dengan bantahan dari terduga pelanggar," jelasnya.
"Nah menurut saya di proses awal ini dengan melihat uraian yang cukup detail, hampir dua jam tadi membaca persangkanya dengan macam-macam cerita, dengan macam-macam angka, dengan macam-macam barang, dan dengan macam-macam disebut orang, menurut saya kita kira kita bisa berharap banyak atas kerja-kerja paminal yang memeriksa itu dan kita berharap banyak ini majelis etiknya bisa bekerja secara maksimal, mengurai peristiwanya dan mendudukkan sanksinya secara tepat dan maksimal. Itu yang kami harapkan," sambungnya.
Sementara untuk angka uang dugaan suap dalam kasus itu masih dalam proses sangkaan.
"Angkanya macam-macam, yang menarik tadi itu di level apa angkanya berapa, ke siapa angkanya berapa, itu kalau dari segi yang ngasih ya, dari segi yang menerima, yang menerima di momen apa, angkanya berapa di urai satu-satu. Karena ini prasangka itu adalah konstruksi besarnya, jadi peristiwa besarnya, terus disitu ada terduga prasangka yang saya lihat tadi AKBP B misalnya, ya tidak hanya ngomong soal AKBP B, tapi juga ngomong soal angka-angka yang lain," paparnya.
Diketahui sidang etik terhadap AKBP Bintoro hari ini digelar di Polda Metro Jaya.
Sidang etik kali ini disebut pembacaan sangkaan terhadap lima oknum yang diduga terlibat dugaan penyuapan.
"(Oknum yang disidangkan, red) AKBP B, AKBP GG, AKP AZ, AKP M, Ipda ND," beber Anam.
Dalam kasus itu akan dihadirkan sebanyak 21 saksi.
"Ada nonanggota kepolisian dan kalau kita lihat ke cerita, ini lebih dekat ke dugaan penyuapan," ujarnya.
"Kurang lebih akan dipanggil 21 saksi untuk satu tersangka AKBP B," lanjutnya. (Rafi Adhi)