fin.co.id - Pemerintah mewacanakan kenaikan iuran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadiki, bahwa rencana ini masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.
“Memang baru diluncurkan, kita disini baru awal koordinasi. Jadi saya berharap nanti sudah direspon secara baik untuk bisa diterapkan di kota-kota ini. Tapi tetap saja nanti kita bicarakan lagi,” ujar Menkes Budi di kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025.
Selain itu, Menkes Budi juga menambahkan adanya kemungkinan revisi dalam rencana penyesuaian anggaran tersebut. Hal ini sendiri dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat.
Selain itu, pihak Kemenkes juga harus menunggu putusan lebih lanjut nantinya dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk pelaksanaan penyesuaian anggaran ini.
“Jadi itu belum pasti, kita masih ada pembicaraan dengan Kementerian Keuangan mengenai BPJS,” jelas Menkes Budi.
Baca Juga
“Jadi nanti apa yang kita bicarakan akan dilanjutkan kepada Bapak Presiden. Nah itu hitungannya sudah ada, tapi keputusannya belum ada. Karena nanti kan Bapak Presiden yang nanti memutuskan,” lanjutnya.