Megapolitan . 13/02/2025, 15:19 WIB

Residivis Kasus Narkoba Curi Tas dan HP di GBK untuk Beli Sabu

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Seorang residivis kasus narkoba berinisial F (35) nekat mencuri tas dan hanphone saat sedang persiapan konser K-Pop di Indonesa Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat. F pun diringkus petugas keamanan setelah aksinya terpantau kamera CCTV Indonesia Arena.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Sembiring mengatakan, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba kerap melakukan pencurian di Indonesia Arena kawasan GBK.

“Kami amankan sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV, beberapa barang yang diambil ikut kami amankan,” kata Aditya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 13 Februari 2025

Aditya mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas keamanan usai menggondol tas milik DS (30) yang sedang mempersiapkan panggung konser musik K-Pop.

“Pas lagi istirahat korban naruh tas yang berada disampingnya. Saat terbangun tas sudah tidak ada dan petugas kemudian mengecek CCTV yang didapati pelaku sudah membawa kabur,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Kepada petugas, F mengaku saat beraksi dirinya kerap mengincar tas milik pengunjung atau vendor yang sedang mempersiapkan konser.

“Saya mengincar para karyawan atau vendor yang lengah terhadap barang bawaannya. Memang saya biasa mengincar orang yang lengah khususnya di kawasan GBK yang menggelar acara seperti musik,” kata F di Polsek Tanah Abang.

F mengaku nekat mencuri tas yang berisi Handphone (Hp) dan dompet saat persiapan konser K-Pop karena dirinya kecanduan sabu. F mengatakan, seluruh hasil kejahatan biasanya dia kumpulkan di hotel kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur.

Nantinya barang-barang hasil kejahatan tersebut akan dijual di wilayah Jatinegara. “Barang saya jual buat beli sabu-sabu, kemudian sisanya untuk ngasih ke istri buat kebutuhan hidup,” ucap F.

Di tempat yang sama, petugas keamanan Indonesia Arena, Jaya Suryana (44) mengatakan, dirinya sudah curiga dengan gerak gerik pelaku.

“Satu hari sebelumnya ada yang hilang, nah ini pelaku kerekam. Besoknya pelaku datang kembali untuk menjalankan aksinya. Pas dia ngambil barang lagi di situ juga saya tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang,” kata Jaya.

(Cahyono)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com