Megapolitan . 15/02/2025, 16:27 WIB

Polisi Tetapkan 2 Anggota Ormas yang Ngamuk di TK Tangsel

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi premanisme di Seru, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 14 Februari 2025. Kini, kedua pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Sabtu 15 Februari 2025.

Kedua pria itu, kata Alvino diduga telah melanggar Undang-Undang Darurat. "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 kuhp dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kedua pria itu telah diamankan polisi. Kedua anggota ormas itu ditangkap karena diduga telah melakukan aksi premanisme.

"Katanya sih Ormas, tapi sudah kita amankan orang itu, terlepas dia ormas atau bukan pelaku itu yang aksi premanisme berinisial S dan N tadi sudah kita amankan," katanya kepada Disway Group, Sabtu 15 Februari 2025.

Keduanya diamankan malam tadi oleh Unit Reskrimnya. "Iya semalam (diamankan). (Kejadiannya) di Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu," ujarnya.

Dikatakannya, kejadian berawal saat S dan N jatah preman dengan cara meminta uang kepada sejumlah guru dan anak taman kanak-kanan (TK) saat sedang melakukan latihan marsching band di Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangsel.

"Minta jatah uang preman biasa, uang koordinasi, orang latihan anak TK. Iya gak dikasih, jadinya dia marah-marah," lanjutnya.

Kemudian mereka tidak terima dan hendak melakukan kekerasan kepada korban berinisial BD.

"Iya kan dia bawa pisau juga itu. Itu kan di video jelas, kenapa dia mengeluarkan pisau," paparnya.

"Gurunya, terkait yang diduga mau dipukul pisau. Inisialnya BD (korban langsung buat laporan ke polisi)," ucapnya.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com