Hukum dan Kriminal . 17/02/2025, 05:30 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Dengan gugatan praperadilan yang ditolak, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini harus menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya. (Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media