Nasional

Waragonda Klaim Abrasi Akibat Warga Angkut Pasir untuk Bata, Wakil Rakyat: Jangan Mengkambinghitamkan Masyarakat Adat Haya

news.fin.co.id - 20/02/2025, 15:58 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hidayat Samalehu. (Dok istimewa)

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah (Malteng) Hidayat Samalehu, merespon pernyataan pihak PT Waragonda Minerals Pratama yang mengklaim bahwa terjadi abrasi di pesisir pantai Negeri Haya bukan karena aktifitas perusahaan.

Seperti disampaikan oleh Kepala Tekhnik Tambang PT Waragonda Minerals Pratama, Amar Kadafi Tehuayo di Masohi beberapa waktu lalu, bahwa abrasi terjadi karena warga mengeruk pasir untuk membuat bata pres guna pembangunan rumah.

Hidayat Samalehu membantah, dia menyebut bahwa abrasi terjadi karena aktifitas PT Waragonda yang mengeruk pasir garnet atau pasir merah di pesisir pantai Negeri Haya dengan jumlah yang besar.

Advertisement

"Fakta yang terjadi imbas dari aktivitas perusahan membuat dampak lingkungan dengan adanya abrasi di pesisir pantai negeri haya. Itu fakta," ujar Samalehu lewat keterangan tertulis kepada fin.co.id, Kamis 20 Februari 2025.

Samalehu mengatakan, sumber daya alam di Negeri Haya dieskploitas oleh PT Waragonda hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Namun, pihak perusahaan seolah mengkambinghitamkan masyarakat adat Haya

"Pihak perusahan lari dari tanggung jawab dan sengaja mengkambinghitamkan masyarakat adat negeri haya," ujar Samalehu.

Lebih lanjut, Samalehu mengatakan bahwa tindakan perusahan melakukan eksploitasi sebelum ada ijin produksi merupaka perbuatan melawan hukum dan sangat tidak terpuji.

"Bagaimana bisa izin produksi baru keluar tahun 2023 sedangkan eksploitasi sudah dilakukan sebelum izin dikeluarkan ini kan sama halnya PT. Waragonda merasa dirinya paling hebat dan kuat sehingga bisa melakukan apa pun aktivitas saat itu walaupun belum ada izin," tutur Samalehu.

Advertisement

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Malteng ini juga meminta agar Dinas ESDM agar tidak diam terkait masalah ini.

"Dinas ESDM diminta jangan cuci tangan terkait masalah ini. Ketika pengapalan/pemuatan sampel keluar daerah tanpa ada izin tapi dinas ESDM Diam saja".

"Pertanyaannya bagaimana dengan tenaga/staf pengawas dari dinas ESDM Maluku. Apakah mereka melakukan fungsinya atau tidak karena faktanya tidak ada satu pun staf dari dinas yang ke Negeri Haya ketika proses pengapalan dan pemuatan material 200 ton tersebut. Kami minta gubernur maluku terpilih bisa mengevaluasi kadis ESDM Maluku," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Tekhnik Tambang PT Waragonda Minerals Pratama, Amar Kadafi Tehuayo mengatakan, abrasi di Haya terjadi karena adanya aktifitas warga yang mengeruk pasir untuk pembangunan rumah.

Abrasi terjadi hingga tulang belulang di pemakaman umum terangkat ke permukaan. Menurut Amar Tehoayo, itu karena aktifitas warga yang mengangkat pasir untuk bata pres.

"Isu yang beredar terkait dengan masalah abrasi, masayarakt juga mengambil pasir untuk melakukan bata pres untuk melakukan pembangunan rumah, tapi pada saat ombak dan tulang-tulang (di pemakaman) keluar, masyarakat mulai bilang itu dampak dari kegiatan PT Waragonda," ujar Amar Tehuayo.

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis