Ekonomi

Pinjaman Online Akar dari Problem Sosial Mutakhir

news.fin.co.id - 23/02/2025, 21:19 WIB

Pakar perang asimetris dan alumni Sekolah Magister Universitas Pertahanan (Unhan), Yasmin Nur. (Istimewa)

fin.co.id - Judi online telah menjadi permasalahan yang semakin kompleks di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam Forum Diskusi Grup (FDG) bertajuk "Judi Online: Tantangan Multidimensional di Negara Selatan-Selatan / Developing Countries", yang diselenggarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025, pakar perang asimetris dan alumni Sekolah Magister Universitas Pertahanan (Unhan), Yasmin Nur, mengungkapkan betapa eratnya keterkaitan antara judi online dan pinjaman online (pinjol) sebagai ancaman besar bagi ekonomi dan stabilitas sosial.

Pinjaman Online Sebagai Sumber Dana Judi Online

Dalam diskusi tersebut, Yasmin Nur menyoroti bagaimana pinjaman online menjadi sumber pendanaan bagi para pelaku judi online. Ia menyampaikan bahwa sejak Oktober 2024, perputaran keuangan masyarakat dalam sektor pinjol telah mencapai Rp75 triliun, jumlah yang luar biasa besar dan bahkan tiga kali lipat dari total dana yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut Yasmin, aksesibilitas pinjaman online yang sangat mudah membuat masyarakat, terutama generasi muda, terjerumus ke dalam lingkaran perjudian digital. Ketika seseorang terlilit utang pinjol dan mengalami gagal bayar (galbay), risiko yang muncul tidak hanya sebatas tekanan dari debt collector (DC), tetapi juga potensi pemblokiran keuangan secara menyeluruh.

Dampak Ekonomi: Dari Galbay hingga Krisis Keuangan Individu

Salah satu dampak terbesar dari judi online yang dibiayai oleh pinjol adalah efek jangka panjang terhadap stabilitas keuangan individu. Yasmin Nur menjelaskan bahwa seseorang yang sudah masuk dalam daftar hitam pinjaman online (terblek tinggi) akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan keuangan formal, seperti:

Advertisement
  • Tidak dapat mengajukan pinjaman KUR untuk usaha kecil dan menengah.
  • Tidak bisa membeli kendaraan atau properti melalui kredit perbankan.
  • Tidak dapat mengakses layanan asuransi dan perbankan lainnya.

Dengan kata lain, individu yang terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjol tidak hanya menghadapi tekanan finansial jangka pendek, tetapi juga terisolasi dari sistem keuangan formal dalam jangka panjang. Hal ini tentu berimbas pada daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan bahkan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Aspek Keamanan: Perang Asimetris dan Ketahanan Digital

Dari sudut pandang perang asimetris, Yasmin Nur menegaskan bahwa judi online dan pinjaman online merupakan ancaman bagi ketahanan ekonomi digital suatu negara. Fenomena ini tidak bisa dianggap remeh karena dapat melemahkan stabilitas keuangan masyarakat secara sistemik. Ia menekankan bahwa self-defense dalam dunia digital harus diperkuat dengan pengendalian diri dan literasi keuangan yang lebih baik.

Sebagai upaya mitigasi, Yasmin mengingatkan bahwa meskipun pinjaman online sangat mudah diakses, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman. Pemahaman terhadap konsekuensi jangka panjang sangat diperlukan agar individu tidak terjebak dalam lingkaran utang yang berkelanjutan akibat judi online.

Kesimpulan

Judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga persoalan multidimensional yang mencakup ekonomi, sosial, dan keamanan digital. Dengan semakin mudahnya akses ke pinjaman online, masyarakat rentan terjerumus ke dalam praktik perjudian daring yang merugikan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, serta masyarakat dalam meningkatkan literasi keuangan digital. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko pinjaman online dan judi online, diharapkan individu dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial mereka.(*)

Advertisement

Sigit Nugroho
Penulis