fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan, tempat berhenti sementara atau Lay Bay di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dibuat untuk mengurai kemacetan. Lay bay disediakan sebagai tempat berhenti sementara bagi kendaraan yang akan menurunkan penumpang.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, terkait Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno yang diduga parkir sembarangan di area Stasiun MRT Lebak Bulus. Dia menerangkan, Selasa 25 Februari 2025 pagi, area Stasiun MRT Lebak Bulus terjadi antrean sehingga mengalami penumpukan kendaraan di are alay bay.
"Tidak ada pengondisian untuk mengosongkan jalur antrean. Melihat antrean yang cukup panjang, Pak Wagub langsung turun agar lebih cepat menaiki MRT dari Stasiun Lebak Bulus menuju Bundaran HI. Kemudian, mobil rangkaian yang membawa Wagub Rano dan rombongan diarahkan langsung bergerak menuju Balai Kota," terang Syafrin di Jakarta, Sabtu 1 Maret 2025.
Meski demikian, Syafrin menerangkan, pihaknya akan terus berkoordinasi terkait kegiatan pengawalan di tempat umum dengan tetap memprioritaskan kenyamanan publik.
"Tentunya ini jadi bahan evaluasi bagi kami bersama semua pihak untuk mengatur aspek teknis dalam pengawalan maupun setelahnya agar tidak mengganggu kenyamanan warga. Karena ini merupakan fasilitas publik, tentu publik pula yang harus jadi prioritas," katanya.