Heboh Isu PHK Massal, TikTok dan Tokopedia Akhirnya Buka Suara!

news.fin.co.id - 07/07/2026, 08:11 WIB

Heboh Isu PHK Massal, TikTok dan Tokopedia Akhirnya Buka Suara!

Logo TikTok

fin.co.id - Manajemen TikTok dan Tokopedia Group membantah kabar yang menyebut perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah integrasi bisnis kedua platform e-commerce tersebut.

Perusahaan menegaskan bahwa perubahan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari penataan organisasi pascaintegrasi. Proses tersebut dilakukan melalui pemindahan karyawan ke unit usaha lain di dalam grup, bukan melalui PHK sepihak.

Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, memastikan tidak ada PHK yang dilakukan terhadap karyawan TikTok maupun Tokopedia Group.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ujar Stephanie di Jakarta, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Stephanie, perusahaan menerapkan skema internal mobility, yakni penempatan karyawan ke divisi atau lini bisnis lain yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kebutuhan organisasi.

Ia mengungkapkan, dalam proses penataan tersebut terdapat sebagian karyawan yang memilih menerima paket kompensasi yang ditawarkan perusahaan. Sementara itu, karyawan lainnya tetap melanjutkan karier di lingkungan TikTok dan Tokopedia melalui mekanisme penempatan ulang.

"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok Tokopedia," katanya.

Menaker Ikut Soroti Isu PHK

Sebelumnya, isu dugaan PHK massal sempat menjadi perhatian pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta penjelasan langsung dari manajemen TikTok Group yang merupakan induk perusahaan Tokopedia.

Pertemuan tersebut digelar di Kompleks Parlemen dan difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai respons atas kekhawatiran publik mengenai nasib para karyawan setelah integrasi kedua perusahaan.

Pemerintah menyambut baik kebijakan pemindahan karyawan ke unit bisnis lain karena dinilai dapat menjaga keberlanjutan pekerjaan para pegawai di dalam ekosistem perusahaan.

Keberadaan berbagai lini usaha di bawah TikTok Group disebut menjadi solusi bagi karyawan yang terdampak restrukturisasi sehingga mereka tetap memiliki peluang melanjutkan pekerjaan tanpa harus keluar dari perusahaan.

Di tengah proses penyesuaian organisasi tersebut, TikTok Group juga disebut masih memperluas bisnisnya di Indonesia. Perusahaan dikabarkan membuka sekitar 100 lowongan pekerjaan baru, yang menunjukkan aktivitas operasional dan ekspansi bisnis tetap berjalan seiring proses integrasi internal. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca