Hukum dan Kriminal . 04/03/2025, 16:08 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Sebanyak 11 mobil mewah disita dari rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sudah dipindak ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur. Belasan mobil mewah itu tiba di Rupbasan secara beriringan pada pukul 13.05 WIB.
Berdasarkan pantauan Disway Group di lokasi yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025, kedatangan 11 mobil mewah itu dilakukan beriringan secara tertib. Kemudian, mobil mewah tersebut diparkir di lokasi yang ada di Rupbasan KPK.
11 mobil mewah disita ketika KPK melakukan penggeledahan pada Minggu 2 Februari 2025. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tim penyidik KPK kemudian menyita 11 mobil hingga uang tunai Rp56 miliar dari rumah Japto. Namun, belasan mobil itu tidak langsung dibawa ke Rupbasan KPK.
Setelah hampir satu bulan berada di rumah Japto, 11 mobil tersebut hari ini dipindahkan ke Rupbasan KPK. "Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.
Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:
1. Jeep Gladiator Rubicon,
2. Landrover Defender 90SE 2.0AT
3. Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
5. Mitsubishi Coldis
6. Merc Benz, type: G300 CDI CARGO AT
PT.Portal Indonesia Media