fin.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Yassierli menyebut, dalam menentukan THR ini pihaknya mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar dia.
"Jadi kami sedang mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula. Jadi ini masih proses,” sambung Yassierli.
Ia mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada operator agar THR untuk pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai.
"Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” bebernya.
Baca Juga
"Yang namanya terkait dengan hari raya. Kita kejar, kita punya target waktu,” ucap Menaker menambahkan. (Anisha Aprilia)